Maj
Dolly “Dompak” Hutagalung
Amerikat Serikat (AS), negara maju yang terkenal dengan kewajiban asuransi hampir di seluruh sendi-sendi kehidupan masyarakat nya. Khusus bagi warga negara asing seperti saya, minimal harus memiliki asuransi kesehatan untuk keluarga dan asuransi mobil. Qadar Allah, saya dan keluarga mengalami kecelakaan lalu lintas pada saat pulang jalan-jalan dari Hunstville-AL, saat itu kondisi cuaca dingin dan bersalju sehingga jalanan menjadi membeku dan lincin. Pada saat itu, terjadi kecelakaan beruntun jauh di ujung jalan (interstate 65-S) yang akan saya lewati, saya pun mencoba mengurangi kecepatan secara perlahan namun ternyata tidak cukup jaraknya hingga bemper depan mobil saya tetap mengenai bemper belakang mobil yang berada di depan. Syukur alhamdulillah hanya terjadi kecelakaan ringan dan tidak ada korban luka maupun jiwa. Di sini saya akan berbagi pengalaman tata cara klaim asuransi mobil di AS sesuai dengan pengalaman saya, yaitu:
Untuk mempermudah pembaca, maka saya membuat alur waktu nya mulai dari pasca
kecelakaan sampai dengan mobil kita diperbaiki di bengkel yang terkoneksi dengan
perusahaan asuransi yang kita miliki.
1. Pasca Terjadi Kecelakaan:
a. Setelah mobil berhenti total pasca tabrakan
dengan kendaraan lain, maka tenangkan diri dan keluarga terlebih dahulu,
barulah berpikir dan bertindak untuk langkah selanjutnya.
b. Apabila mobil masih bisa dikendarai, maka
pindahkanlah ke bahu jalan agar tidak menghalangi kendaraan lainnya. Apabila
mobil sudah tidak bisa berjalan, maka apadaya mobil tetap dibiarkan di tempat.
c. Apabila kondisi kita dan keluarga
baik-baik saja, maka kita dapat mengecek kondisi lawan tabrakan kita apakah
baik-baik saja atau mungkin memerlukan bantuan.
d. Menghubungi polisi (911), untuk
mendapatkan surat laporan kecelakaan. Di AS ada beberapa jenis kepolisian mulai
dari federal sampai lokal (sheriff, state trooper, dsb), agar dikomfirmasi
polisi mana yang memberi bantuan. Beberapa data yang dibutuhkan oleh polisi:
1) SIM
Indonesia + translation, apabila tidak memiliki SIM AS.
2) Data
penumpang lainnya: Nama, tanggal lahir, posisi duduk di dalam mobil saat
kecelakaan.
3) Asuransi
mobil.
4) Disinilah
pentingnya menggunakan baby car seat dan booster seat pada anak
saat berkendaraan, dan anak di bawah umur tidak duduk di depan (Alabawa state
law), selain fungsi utamanya sebagai safety dan apabila terjadi
kecelakaan kita tidak menambah melanggar peraturan.
e. Mendokumentasikan (photo/video) kondisi
pasca kecelakaan (lebih banyak/lengkap lebih baik), yang terdiri dari:
1) Kondisi mobil secara
keseluruhan, dan bagian kendaraan yang rusak akibat kecelakaan.
2) Kondisi mobil lawan
tabrakan kita, sama seperti poin 1), termasuk plate number dan kertas asuransi
mobilnya. Apabila perlu bisa minta no HP nya.
3) Lokasi sekitar terjadinya
kecelakaan, seperti jalanan yang membeku, jejak ban saat pengereman, dan
kondisi-kondisi lain yang berkaitan dengan kecelakaan kita.
4) Gunakan aplikasi google
map/earth untuk mengetahui lokasi kecelakaan dengan tepat (nama jalan, city,
state, koordinat). Catat waktu aktual terjadinya kecelakaan.
f. Setelah mendapat surat laporan
kepolisian, apabila mobil masih bisa dikendarai maka kita bisa menlanjutkan
perjalan kembali. Namun apabila tidak, maka dapat meminta bantuan mobil derek untuk
dibawa ke bengkel atau tempat yang direkomendasikan. Walaupun mobil masih bisa
dikendarai, namun harus lebih waspada karena kita tidak tahu seberapa besar
kerusakan yang terjadi.
2. Proses Klaim Asuransi:
a. Segera menghubungi pihak asuransi
sesuai dengan nomor yang tertera di lembar asuransi mobil kita, bisa telepon
langsung ke operator atau mengajukan klaim secara online ke website asuransi
tersebut. Sesuai pengalaman, apabila mengajukan klaim secara online dan tidak segera
mendapatkan klaim number, agar mengkomfirmasinya melalui telepon
langsung ke operator, karena bisa jadi ada permasalahan sistem. Kita
membutuhkan klaim number untuk tracking proses pengajuan klaim asuransi
nya.
b. Data-data yang perlu dilaporkan pada
saat pengajuan klaim asuransi adalah:
1) Skenario
terjadinya kecelakaan, lebih detail lebih baik: proses terjadinya kecelakaan,
penyebabnya, waktu dan lokasi terjadinya, agen polisi yang mendampingi, data
penumpang, data pengemudi dan mobil lawan tabrakan, data pemilik asuransi, dsb.
2) Photo-photo:
mobil pasca kecelakaan, lingkungan sekitar lokasi kecelakaan, surat laporan
polisi, dsb.
c. Setelah lengkap, maka kita akan
mendapatkan nomor klaim, dan komfirmasi ke no HP dan email kita, serta didedikasikan
agen asuransi yang mendampingi kita sampai dengan mendapatkan estimate
perbaikan mobil kita.
d. Saya menggunakan Bluefireinsurance,
saya mendapat notifikasi via SMS yang isi nya berupa link ke aplikasi milik
asuransi. Dalam aplikasi tersebut, kita diminta mengirimkan beberapa photo
mobil dari bebagai sisi, dan khusus pada bagian yang rusak diminta photo dan
video singkatnya. Aplikasi ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar
kerusakan yang dialami, sehingga dapat memberikan estimasi dana yang diperlukan.
c. Setelah menunggu beberapa hari, saya
mendapat info dari agen asuransi bahwa estimate perbaikan mobil sudah disetujui
oleh asuransi dan administrasinya akan dikirimkan via pos dan juga email.
Administarasi yang dikirimkan via pos selain terdapat lembaran estimate
perbaikan, juga terdapat cek sejumlah uang yang akan dibayarkan kepada pihak
bengkel kendaraan.
d. Sesuai dengan polis asuransi, maka saya
memiliki kewajiban deductible sejumlah $500, sehingga cek yang
dikirimkan kepada saya adalah total estimate perbaikan mobil dikurangi
dengan deductible.
Contoh: $800 -
$500 = $300 (dana cek dari asuransi)
e. Namun tidak perlu khawatir, karena $800
itu hanya lah estimasi, apabila perbaikannya memakan biaya lebih dari itu, maka
pihak bengkel akan langsung berkoordinasi dengan pihak asuransi. Sebagai
contoh, total perbaikan mobil saya mencapai $3700, saya hanya membayar deductible
nya saja yaitu $500.
f. Asuransi saya membebaskan kostumer
memilih bengkel untuk memperbaiki kendaraannya. Oleh karena itu, saya mencari
bengkel terdekat dan memastikan bengkel tersebut dapat menerima pembayaran
asuransi. Caranya bisa dengan membaca testimoni pelanggan yang berkaitan dengan
asuransi, atau bisa langsung menelpon ke bengkelnya.
3. Proses Perbaikan Mobil:
a. Setelah mendapatkan estimate perbaikan
kendaraan, maka kita bisa membawa mobil kita ke bengkel.
b. Lembar estimate dan cek
diserahkan kepada bengkel, untuk biaya deductible bisa dibayarkan pada saat
mobil selesai dieperbaiki.
c. Pertama kali ke bengkel, selain
menyerahkan administrasi, kita juga akan diinfokan tanggal untuk menyerahkan
mobil kita ke bengkel, terkait dengan kepadatan pekerjaan dari bengkel
tersebut.
d. Setelah mobil diserahkan sesuai dengan
tanggal yang ditentukan, maka kita akan diinfokan kembali apabila perbaikan
mobil sudah selesai. Pengalaman saya yang mengalami kecelakaan ringan,
membutuhkan waktu 2 minggu sampai dengan selesai, yang menjadi konsiderasinya
adalah ketersediaan spare part dan proses koordinasi antara bengkel
dengan asuransi terkait dengan kerusakan tambahan yang belum masuk pada estimate
awal.
e. Selama menunggu mobil diperbaiki, kita
bisa menyewa mobil atau menumpang mobil teman. Beberapa asuransi menawarkan paket
dengan fasilitas tambahan sewa mobil, namun biayanya lebih mahal.
f. Setelah mobil selesai, kita akan diinformasikan
oleh bengkel, dan mobil kita sudah bisa diambil dengan membayar kewajiban deductible
kita.
Selama tahapan asuransi ini
berlangsung, saya selalu melaporkan dan berkomunikasi dengan agen asuransi via
email dan telepon apabila diperlukan. Memang keberadaan asuransi sangat
membantu apabila terjadi kecelakaan, namun yang terpenting adalah kehati-hatian
dalam berkendara sehingga tidak terjadi kecelakaan seringan apapun, sehingga
kita tidak perlu mengeluarkan uang untuk membayar deductible. Dan apabila kita
pernah memanfaatkan jasa asuransi pada saat terjadi kecelakan, maka untuk
perpanjangan asuransi selanjutnya biaya yang dikenakan akan menjadi lebih
mahal. Karena pihak asuransi juga tidak mau rugi. “No free lunch.”
End
Tidak ada komentar:
Posting Komentar